BERITA86.COM- Pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB sudah menyiapkan skema pemindahan ASN ke IKN di Kalimantan Timur.
Pemindahan ASN ke IKN ini disiapkan mulai dari SDM hingga tata kelola pemerintahannya.
Dalam data Kementerian PANRB, kurang lebih 12 ribu pegawai atau ASN akan dipindahkan ke IKN secara bertahap.
Baca Juga:Live Indosiar, Update Jadwal Pertandingan Persib Pekan Ini, Lawan Barito Putera di BantulProving Ground Berstandar Internasional di Bekasi Ditargetkan Soft Launching September 2024
Para ASN yang akan dipindahkan ke IKN itu terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana.
Mereka adalah ASN yang berasal dari 38 Kementerian/lembaga.
“Penentuan jumlah Pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin 18 Februari 2024.
Menteri Anas memastikan bahwa pemindahan itu dengan memperhatikan beberapa prinsip.
Seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, bahwa terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Pertama, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menapis atau memfilter kementerian atau lembaga mana saja dan unit kerja yang prioritas untuk dipindahkan pada prioritas pertama ke IKN.
Hal itu guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan.
Kedua, masing-masing kementerian/lembaga memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari KemenPANRB tersebut.
Baca Juga:Sudah Dijual, Ini Lho Cara Beli Tiket Kereta Api Lebaran 2024Henhen Pernah Bobol Gawang Barito Putera, Bisakah Pertandingan Besok Terulang Lagi?
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yakni harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking.
Serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Sementara itu perihal hunian bagi ASN, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait.
Sehingga diharapkan para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa.
Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang, pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.