BERITA86.COM- Keterlambatan penerbangan jamaah haji 2024 oleh Garuda Indonesia menuai respons berbagai pihak.
Bahkan, Kemenhub langsung memberikan teguran dan tindakan tegas kepada PT Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda Indonesia dalam penyelenggaraan Haji 2024.
Ya, Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pihaknya telah menindaktegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.
Baca Juga:Teruntuk Jamaah Haji, Yuk Ketahui Sunnah dan Larangan saat BerihramPolisi Siaga Jelang Final Liga 1 Persib vs Madura United, Pelanggar Bakal Ditindak Tegas
“Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda,” terang Menhub Budi Karya Sumadi, dikutip dari laman resmi Kemenhub pada Sabtu, 25 Mei 2024.
“Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” sambung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya pada Jumat, 24 Mei 2024.
Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.
Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.
Selain teguran, Menhub Budi Karya Sumadi juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan.
Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.
“Pertama, kami meminta agar PT Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024,” kata Budi Karya Sumadi.
Baca Juga:Presiden Jokowi akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia, Ini Rangkaian AcaranyaWitan Sulaeman Naik Haji, Begini Kesannya tentang Pelayanan dari Kemenag
Kedua, lanjutnya, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara.
Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jamaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada Selasa, 15 Mei 2024.
“Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024,” terang Menhub Budi Karya Sumadi.