Pasca jalani puncak haji di Armuzna, jamaah haji gelombang kedua tetap diimbau untuk menjaga kesehatannya saat berada di Madinah.
“Jamaah pada gelombang ini secara psikis dan spiritual sudah berhaji sehingga tenaga sudah cukup terkuras,” katanya.
“Kami tetap imbau untuk jaga kesehatan, sehingga proses ibadah di Madinah bisa dilakukan dengan baik dan kita doakan jamaah dapat haji mabrur,” tandas Ali.
Baca Juga:Bojan Sambut Baik Persib Langsung Lolos ke Fase Grup ACL 2 2024/2025Malam Ini Piala AFF U16, Indonesia vs Singapura di Stadion Manahan Solo
Sementara itu, jamaah haji Indonesia dilarang membawa air Zamzam dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air.
Larangan jamaah membawa air zamzam ke koper bagasi menyesuaikan aturan penerbangan maskapai Garuda.
Kepala Daker Bandara Abdillah mengimbau agar jamaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan.
Abdillah berharap jamaah haji Indonesia tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan berat yang diperbolehkan.
“Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan,”kata Abdillah di Makkah, Kamis (20/6/2024), dikutip dari laman Kemenag.
Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Dia memyebut jamaah hanya boleh membawa dua tas.
“Barang yang boleh dibawa jeamaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting,” katanya.
Baca Juga:Skuad Persib Segera Memulai Latihan Songsong Musim Baru, Ini Jadwal yang Sudah Disusun Bojan HodakLayanan Haji 2024, Menag: Kita Terima Kritikan dan Masukan Berbagai Pihak
“Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jamaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut,” paparnya.
Abdillah menambahkan, jamaah tidak diperbolehkan membawa air Zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi.
“Kami juga mengimbau kepada jamaah agar tidak membawa air zamzam. Ya, tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check in naik pesawat,” jelasnya.
Hal senada juga pernah disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid. Ia menyebut, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jamaah haji membawa air Zamzam ke dalam koper.
Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jamaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta jika kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper.