Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota jamaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025.
Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.
Baca Juga:Senangnya Del Pino Bisa Berulang Tahun Bersama PersibKAI Kembali Ingatkan Tentang Urutan Prioritas Kendaraan di Perlintasan Sebidang
“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya. (*)