Ketika Letjen Kunto Anak Try Sutrisno Tak Jadi Dimutasi, Mengapa Panglima TNI Ubah Keputusannya?

Letjen Kunto
Letjen Kunto Arief Wibowo, anak Try Sutrisno yang tidak jadi dimutasi oleh Panglima TNI/Dok Kodam III Siliwangi.
0 Komentar

BERITA86.COM- Pemberitaan nasional tentang Letjen Kunto Arief Wibowo terus menggelinding.

Tentu, bukan tanpa sebab jika Letjen Kunto Arief Wibowo menjadi bahasan berbagai media dan menjadi isu nasional.

Tak lain, karena Letjen Kunto yang merupakan anak mantan Wapres Try Sutrisno itu tak jadi dimutasi.

Baca Juga:Haji 2025: Layanan Munakosah Asrama Haji dan Fast Track Permudah JamaahTabel KUR BRI 2025 Pinjaman 100 Juta, Syaratnya Apa Saja? Simak Penjelasannya di Sini

Letjen Kunto sedianya sudah dimutasi oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus KSAD.

Tapi, tiba-tiba Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meralat atau membatalkan keputusannya sendiri. Artinya, Letjen Kunto tetap pada jabatan Pangkogabwilhan I.

Sebelumnya, pergeseran Letjen Kunto dari Pangkogabwilhan I ke Staf Khusus KSAD menuai sorotan secara luas.

Pergeseran ini dikaitkan dengan ayahanda Letjen Kunto, yakni mantan Wapres Try Sutrisno.

Nama Try Sutrisno belakangan ini muncul di antara sejumlah purnawirawan TNI yang meminta Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot.

Ya, sebelumnya para purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan delapan tuntutan pada Kamis, 17 April 2025.

Delapan tuntutan itu disebut-sebut telah ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, serta 91 kolonel.

Baca Juga:Letjen Kunto, Anak Try Sutrisno Tetap di Pangkogabwilhan I, Ini Penjelasan Resmi TNIPersib Kalah dari Malut United, Wali Kota Bandung: Ini Hanya Tertunda, Insya Allah Pekan Depan Sudah Juara

Dari delapan poin tuntutan, salah satunya adalah mencopot Wapres Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawarakatan Rakyat atau MPR.

Istana sendiri sudah merespons delapan tuntutan itu, di mana penjelasan disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Polkam Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Pada pernyataan pers, Kamis, 24 April 2025, Wiranto mengatakan Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab delapan tuntutan itu.

Kata Wiranto, Presiden Prabowo Subianto akan mempelajari satu persatu poin tuntutan karena tuntutan yang disampaikan para purnawirawan itu sangat fundamental.

Mengapa Panglima TNI Ubah Keputusannya? Simak Penjelasan TNI Tentang Letjen Kunto Tak Jadi Dimutasi

Panglima TNI secara resmi menetapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus KSAD.

Dengan penyesuaian tersebut, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan anak Try Sutrisno itu tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

0 Komentar