Video Viral MBG Diduga dari Martapura, Simak Penjelasan BGN

MBG
Penyediaan paket MBG untuk dikirim ke sekolah-sekolah. Foto: BGN.
0 Komentar

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala SPPG megonfirmasi kepada beberapa pihak terkait, di antaranya sekolah dan RSUD Kota Bima.

Berdasarkan penelusuran, diketahui bahwa terdapat keterlambatan konsumsi paket MBG, sehingga mengakibatkan gangguan kesehatan pada beberapa orang.

Yunus (penjaga sekolah SDN 11) bersama 4 anggota keluarganya mengaku mengonsumsi MBG pada sore dan malam hari.

Baca Juga:Yuk Laporkan Persoalan MBG, Ini Dua Nomor Pengaduan yang Disiapkan BGNKata Menteri Agama: MBG Bikin Santri Belajar Lebih Semangat

Akibatnya, Ia bersama 4 anggota keluarganya dilarikan ke RSUD Kota Bima pada Rabu malam, (8/10/2025).

Sementara, guru SDN 11 juga membawa MBG ke rumah, yang kemudian dikonsumsi oleh suaminya pada keesokan harinya. Gejala gangguan kesehatan berupa mual dan diare dialami oleh 2 anggota keluarganya pada Kamis, (9/10/2025).

Hartuti, Kepala Sekolah SDN 11 Kota Bima mengaku bahwa pasien yang dirawat di RSUD Kota Bima bukan siswa aktif.

“Pasien yang dirawat merupakan keluarga security dan guru, bukan siswa aktif, dan hingga saat itu belum ada laporan tambahan dari orang tua siswa lainnya,” ujar Hartuti.

Akibat insiden keamanan pangan itu, maka sebanyak 12 orang, yang terdiri atas siswa dan keluarga penjaga sekolah, serta keluarga guru, dibawa ke rumah sakit.

Mereka kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima.

“Setelah dirawat, kedua belas orang itu telah dinyatakan pulih, lalu dipulangkan ke rumah masing-masing pada Senin (13/10/2025),” kata Hartuti.

Baca Juga:Pemerintah Perkuat Infrastruktur Pesantren, Tiga Kementerian Sepakat Lindungi Keselamatan SantriMenu MBG Wajib Utamakan Produk Lokal, BGN Larang Makanan Kemasan Pabrik

Menurut Kepala SPPG Kota Bima Mpunda Sadia 2, Yusuf, berdasarkan hasil koordinasi dengan Puskesmas Mpunda, Dinas Kesehatan, dan Intelkam Polres, penyebab gangguan kesehatan diduga bukan berasal dari proses pengolahan di dapur SPPG.

“Hasil penelusuran menunjukkan bahwa makanan disimpan dan kemudian dikonsumsi lebih dari batas waktu aman konsumsi, bahkan sampai keesokan harinya sebelum dimakan,” jelas Yusuf, Selasa (13/10/2025).

Analisis sementara menunjukkan bahwa terdapat keterlambatan konsumsi MBG yang melebihi waktu aman konsumsi (4-6 jam) sejak siap didistribusikan.

Pihak SPPG berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman seluruh pihak agar menaati aturan terkait waktu konsumsi MBG.

Yusuf juga meminta agar seluruh sekolah penerima manfaat MBG mengonsumsi hidangan itu di sekolah, dan tidak membawa pulang.

“Kami berusaha memperkuat pengawasan dan komitmen terhadap keamanan pangan MBG. Kesehatan penerima manfaat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

0 Komentar