Jakarta, Berita86.com– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menunjuk Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.
Pemerintah menilai bahwa peningkatan gizi masyarakat, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan ekonomi lokal membutuhkan strategi nasional yang terpadu, terarah, dan lintas sektor.
Baca Juga:BGN Luruskan Isu Insentif Rp5 Juta untuk Pembuat Konten Program MBG, Katanya GuyonanBGN dan Muhammadiyah Kolaborasi Bangun 105 Fasilitas Gizi Baru di Tahap Kedua Program MBG
Melalui pembentukan Tim Koordinasi Program MBG, pemerintah ingin memastikan program makan bergizi gratis berjalan tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
“Tim ini dibentuk untuk menyinergikan kebijakan dan mengatasi berbagai persoalan lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah,” tertulis dalam pertimbangan Keppres tersebut.
Struktur dan Tugas Tim Koordinasi
Dilansir dari laman BGN, disebutkan bahwa Tim Koordinasi berada di bawah langsung Presiden dan bertanggung jawab melaporkan hasil kerja kepada Kepala Negara.
Dalam Keppres disebutkan, tim ini memiliki tugas utama melakukan sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, serta pengendalian pelaksanaan Program MBG.
Tim diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai Wakil Ketua I, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai Wakil Ketua II.
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Bidang Pangan bertugas sebagai Sekretaris Tim.
Anggota tim terdiri dari 13 menteri dan kepala lembaga, antara lain:
-Menteri Sekretaris Negara
-Menteri Dalam Negeri
-Menteri Keuangan
-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
-Menteri PANRB
-Menteri Kesehatan
-Menteri Agama
-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
-Kepala BKKBN
-Menteri Koperasi
-Kepala BPKP
-Kepala Staf Kepresidenan
-Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
Peran Nanik dalam Implementasi Program MBG
Sebagai Ketua Pelaksana Harian, Nanik akan memimpin pelaksanaan tugas harian Tim Koordinasi, termasuk menggelar rapat rutin minimal dua kali dalam sebulan.
Ia juga bertanggung jawab menyusun laporan berkala kepada Ketua Tim Koordinasi untuk kemudian disampaikan kepada Presiden.
Baca Juga:BGN Tegaskan Dapur Program MBG Harus Jauh dari TPA dan Kandang HewanWakil Kepala BGN Tegaskan Program MBG Bukan Bisnis!
Nanik akan dibantu oleh Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Bidang Pangan yang berperan sebagai Wakil Ketua Pelaksana Harian.
