7 Langkah Mudah Cek Nama Penerima Bansos 2025, Jangan Sampai Terlewat!

bansos cair
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan bansos BPNT/Istimewa.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Pemerintah pusat sedang menyalurkan bantuan sosial (bansos) dengan nama BLT Tambahan.

Penyaluran bansos berupa BLT Tambahan ini dilakukan tiga bulan sekaligus, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.

Per bulannya Rp300 ribu, sehingga Keluarga Penerima Manfaat atau KPM langsung menerima uang tunai Rp900 ribu.

Baca Juga:Gus Ipul Tinjau Penyaluran Bansos di Bandung, Pastikan Bantuan Tepat SasaranDigitalisasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT, Mensos: yang Sebelumnya Tertutup Sekarang Terbuka

Nah, masyarakat bisa mulai mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT Tambahan.

BLT Tambahan sendiri berbeda dari tiga jenis bantuan yang biasa disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Selama ini, untuk BPNT, masyarakat akan menerima Rp600.000 setiap tiga bulan, sedangkan iuran PBI JK sebesar Rp42.000 per orang per bulan langsung dibayarkan pemerintah ke BPJS Kesehatan.

Sementara itu, besaran bantuan untuk PKH disesuaikan dengan kategori penerima, di antaranya:

-Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan (Rp3 juta per tahun)

-Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan

-Pelajar SD: Rp225.000 per tiga bulan

-Pelajar SMP: Rp375.000 per tiga bulan

-Pelajar SMA: Rp500.000 per tiga bulan

-Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tiga bulan

-Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan

Cara Mengecek Nama Anda sebagai Penerima Bansos 2025

Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan secara online melalui laman resmi Kemensos.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat domisili

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar

5. Jika kode sulit dibaca, klik refresh untuk mendapatkan kode baru

6. Tekan tombol “Cari Data”

7. Sistem akan menampilkan hasil pencocokan antara data yang dimasukkan dengan database penerima manfaat (KPM) di Kemensos

Pemerintah berharap, masyarakat atau keluarga penerima manfaat dapat menggunakan bantuan ini dengan bijak untuk mendukung kebutuhan dasar sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. (*)

0 Komentar