JAKARTA, Berita86.com– Bantuan sosial atau bansos yang bersumber dari pemerintah harus berbasis data yang akurat.
Artinya, penerima bantuan pemerintah, apapun bentuknya, harus terdaftar sebagai warga yang memang layak menerima bantuan pemerintah.
Mengenai akurasi data tersebut, seperti disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya saat memenuhi undangan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos) – Badan Pusat Statistik (BPS).
Rakornas DTSEN tersebut dilaksanakan di Jakarta pada Kamis, 13 November 2025.
Baca Juga:Program MBG: Kepala BGN Tegaskan Komitmen Pembayaran Gaji bagi SPPI Batch III, Tenaga Ahli Gizi, dan AkuntanKemensos dan BPS Konsolidasi Data Bansos 2025: Total KPM Desil 1 hingga 4 Ada 35,04 Juta
Di hadapan para peserta Rakornas yang berasal dari seluruh daerah di tanah air tersebut, Seskab Teddy menekankan pentingnya data tunggal sebagai basis dalam pelaksanaan program pemerintah, terutama yang berkaitan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Percuma kalau ada kebijakan tapi tidak ada data. Sekarang di masa pemerintahan Bapak Prabowo, data itu dikumpulkan menjadi satu, tempatnya di BPS,” tegas Seskab Teddy.
“Dan, pertama kali dalam sejarah seluruh data dikumpulkan jadi satu, menjadi acuan bersama, menjadi referensi bersama,” lanjut Seskab Teddy.
Kepada Kepala Dinas Sosial serta Kepala BPS Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia, Seskab Teddy juga berpesan untuk memastikan keakuratan DTSEN agar program dan bantuan pemerintah tepat sasaran.
“Tidak ada lagi data yang tidak akurat, tidak ada data yang salah, tidak ada orang yang harusnya berhak menerima bantuan tapi tidak terdata,” kata Seskab Teddy.
Pada kesempatan itu, Seskab juga menyampaikan apresiasi Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras memastikan keakuratan DTSEN.
“Salam hormat dan terima kasih (dari Presiden Prabowo Subianto) atas kerja keras dan budi baik dan mulia dari Bapak/Ibu semua sehingga seluruh program dari kebijakan pemerintah dapat terlaksana sampai dengan hari ini dan mendatang,” imbuhnya, dilansir dari laman Setkab.
Baca Juga:BPS dan Kemensos Tegaskan Sinergi Perkuat DTSEN sebagai Dasar Penyaluran Bansos7 Langkah Mudah Cek Nama Penerima Bansos 2025, Jangan Sampai Terlewat!
Rakornas bertajuk Statistik untuk Keadilan Sosial ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan data sebagai dasar kebijakan perlindungan dan pemberdayaan sosial yang tepat sasaran.
