Adapun pada moda kereta api, ramp check mencakup pengecekan sarana dan prasarana, evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta inspeksi menyeluruh terhadap aspek keselamatan di jalur operasi.
“Menjelang periode Nataru, kami memperkuat pengawasan melalui ramp check di seluruh moda transportasi. Tujuannya memastikan setiap armada benar-benar memenuhi standar keselamatan sebelum melayani masyarakat,” kata Menhub.
“Keselamatan tetap menjadi prioritas utama, sehingga masyarakat dapat berkegiatan dan bepergian dengan tenang,” tutup Menhub Dudy, dilansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan. (*)
