Kanwil Kemenkum Jateng Perkuat Peran Posbankum Desa di Kecamatan Pemalang

Sosialisasi
Kanwil Kemenkum Jawa Tengah melakukan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa di wilayah Kecamatan Pemalang, Senin, 2 Februari 2026. Foto: Kanwil Kemenkum Jateng.
0 Komentar

PEMALANG, Berita86.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melakukan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa sekaligus sosialisasi Aplikasi Pelaporan Layanan Posbankum di wilayah Kecamatan Pemalang, Senin, 2 Februari 2026.

Kegiatan ini bertujuan memastikan Posbankum Desa berfungsi optimal sebagai sarana layanan dan penyelesaian persoalan hukum masyarakat di tingkat desa.

Pembinaan dilaksanakan oleh Tim Posbankum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yang terdiri dari Penyuluh Hukum Madya Lily Mufidah, Agus Winoto, Siti Yulianingsih, serta tim Posbankum lainnya.

Baca Juga:BNPB Pantau Rentetan Bencana di Sejumlah Daerah, Banjir dan Longsor Dominasi Awal Februari 2026Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto Dikukuhkan sebagai Doktor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum oleh Untar

Tim melakukan kunjungan langsung ke enam desa, yakni Desa Tambakrejo, Bojongnangka, Wanamulya, Sewaka, Pegongsoran, dan Surajaya.

Dalam kegiatan tersebut, tim meninjau perkembangan pembentukan Posbankum Desa, mengevaluasi hasil pelatihan paralegal, serta mengidentifikasi jenis permasalahan hukum yang kerap dihadapi masyarakat desa.

Selain itu, dilakukan sosialisasi penggunaan aplikasi pelaporan layanan Posbankum guna mendukung tertib administrasi serta mempermudah evaluasi program.

Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Lily Mufidah, menyampaikan bahwa saat ini fokus penguatan Posbankum diarahkan pada peningkatan kompetensi paralegal desa sebagai garda terdepan layanan hukum masyarakat.

“Pembentukan Posbankum Desa di Jawa Tengah telah mencapai 100 persen. Tantangan selanjutnya adalah memastikan paralegal benar-benar menjalankan perannya, terutama dalam penyelesaian permasalahan hukum melalui mekanisme mediasi,” ujarnya.

Lily, sebagaimana dilansir dari rilis resmi Kanwil Kemenkum Jateng, juga menekankan pentingnya pencatatan dan pelaporan setiap layanan hukum yang diberikan oleh Posbankum Desa, termasuk kegiatan mediasi yang selama ini sering dilakukan secara informal oleh aparatur desa.

“Banyak upaya mediasi yang sudah dilakukan di desa, namun belum terdokumentasi secara baik. Ke depan, setiap layanan dan proses mediasi perlu dilaporkan melalui aplikasi agar dapat menjadi dasar evaluasi dan penguatan program Posbankum,” katanya.

Baca Juga:Pangkormar Lepas Jenazah Prajurit Marinir yang Gugur dalam Longsor Bandung BaratKhofifah Tegaskan Jatim Siap di Garda Terdepan Sukseskan Program Prioritas Nasional

Melalui pembinaan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berharap Posbankum Desa di Kecamatan Pemalang semakin aktif, akuntabel, serta mampu memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa secara berkelanjutan. (*)

0 Komentar