Jelang Ramadan 2026, Mentan Amran Warning Rumah Potong Hewan: Dilarang Naikkan Harga Daging

Sidak
Mentan Amran Sulaiman melarang Rumah Potong Hewan atau RPH menaikkan harga daging menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026. Foto: Kementan.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Ada warning atau peringatan dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kepada seluruh Rumah Potong Hewan (RPH).

Warning itu adalah berupa larangan menaikkan harga daging sapi, sebagai bagian dari kesiapan pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Mentan Amran Sulaiman di tengah kondisi harga pangan nasional yang cenderung terkendali.

Baca Juga:Mentan Amran Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan dari DOC hingga Daging Sapi Jelang RamadanSidak 6 TPH Ciputat Jelang Ramadan 2026, Bapanas dan Kementan Pastikan Harga Karkas Sesuai Kesepakatan

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), komponen harga bergejolak (volatile food) secara bulan ke bulan mengalami deflasi sebesar 1,96 persen, sementara secara tahunan tercatat inflasi sebesar 1,14 persen, menandakan stabilitas harga pangan masih terjaga.

Pemerintah telah menetapkan harga sapi siap potong dari Feedloter tidak lebih dari Rp55.000/kg dan terima di RPH maksimal Rp56.000/kg.

Untuk itu semua jagal wajib menjaga stabilitas harga karkas sehingga harga daging di Pasar tidak lebih dari Rp130.000/kg.

“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026,” tegas Mentan Amran.

Mentan Amran menekankan bahwa kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika dilakukan dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan masyarakat pada momentum hari besar keagamaan.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Mentan Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap RPH yang diduga memainkan harga daging.

“Satgas Pangan kami minta turun langsung memeriksa RPH yang memainkan harga. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan tegas,” ujar Amran, dilansir dari rilis resmi Kementerian Pertanian, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca Juga:Pemprov Jatim dan Kementan Percepat Vaksinasi PMK, Amankan Lumbung Ternak NasionalMentan Amran Tunjukkan Kepedulian, Santuni Keluarga Prajurit Marinir yang Gugur

Sebagai langkah penertiban rantai pasok, Mentan Amran juga menginstruksikan feedloter agar tidak menyalurkan/suplai sapi hidup kepada para jagal RPH yang tidak patuh terhadap ketentuan harga karkas dan daging.

“Feedloter jangan memasok sapi ke jagal/pemotong di RPH yang tidak patuh. Ini bentuk penertiban agar stabilisasi harga berjalan efektif,” tambahnya.

Sebagai informasi BPS mencatat terjadi deflasi pada bulan Januari 2026, terutama pada komponen harga bergejolak terutama didorong oleh penurunan harga sejumlah komoditas pangan, antara lain telur ayam ras dan cabai merah di sejumlah wilayah.

0 Komentar