Negara yang membayar akan menjadi anggota tetap, sedangkan yang tidak membayar tetap menjadi anggota dengan masa keanggotaan selama tiga tahun.
Hingga saat ini, Indonesia belum melakukan pembayaran. Presiden Prabowo menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace merupakan langkah nyata.
Yakni, langkah nyata untuk berkontribusi langsung dalam upaya mengurangi konflik dan peperangan di Palestina, bukan sekadar hadir dalam forum konferensi, rapat, atau diskusi internasional semata. (*)
