Peristiwa Tragis Anak SD di NTT, Senator Filep Minta Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Daerah

Prihatin
Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas kejadian di NTT. Foto: DPD RI.
0 Komentar

JAKARTA, Berita86.com– Peristiwa bunh diri seorang anak SD yakni YBR di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai sorotan tajam publik tanah air belakangan ini.

Pasalnya, anak tersebut bunh diri diduga akibat tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolah yakni buku dan pulpen yang tersirat dalam secarik kertas tulisan tangan yang ditemukan polisi.

Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas kejadian tersebut.

Baca Juga:Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Perkuat Pemerataan Pendidikan NasionalPresiden Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Belajar Sungguh-sungguh dan Hormati Orang Tua

Ia menilai kasus ini sangat mencederai dunia pendidikan nasional. Pasalnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memproteksi dan menjamin hak seluruh warga negara, termasuk anak-anak, dalam memperoleh pendidikan yang layak.

“Peristiwa ini menggoreskan luka mendalam sekaligus mencoreng wajah dunia pendidikan kita. Sektor pendidikan kita sudah semestinya memperhatikan dan memberikan pendidikan yang membahagiakan,” ujarnya.

“Sangat disayangkan penyebab hilang nyawa anak kita karena kebutuhan sekolah yang sangat dasar namun belum tercukupi,” sambung Filep saat dimintai menanggapi kasus yang terjadi di NTT tersebut, Rabu (4/2/2026), dilansir dari laman resmi DPD RI.

Ia menuturkan tanggung jawab pendidikan tidak hanya berada di pundak guru, tetapi juga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan keterlibatan aktif orang tua karena pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak dalam mewujudkan impian dan masa depan anak-anak.

“Hal ini menjadi perhatian kita bersama, pemerintah sampai di tingkat desa bahkan RT harus semakin peka dengan kondisi masyarakat dan jangan sampai kondisi tertentu menghilangkan harapan hidup anak-anak,” tegasnya.

“Jika hanya karena tidak mampu membeli buku atau alat tulis lalu seorang anak memilih mengakhiri hidupnya, maka kita layak bertanya dimana kehadiran negara? Dimana pemerintah daerah?” sambungnya.

Lebih lanjut, Filep lantas mempertanyakan pemanfaatan anggaran pendidikan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Baca Juga:Wapres Gibran Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Tegaskan Keselamatan Warga dan Percepatan RelokasiAHY Tegaskan Transformasi Transmigrasi Jadi Instrumen Strategis Pertumbuhan Ekonomi Berkeadilan

Ia juga menyoroti kewajiban alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang dinilai belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat, khususnya bagi keluarga tidak mampu.

“Untuk apa anggaran pendidikan 20 persen jika kebutuhan dasar sekolah anak-anak tidak terpenuhi? Apa maknanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika perlengkapan sekolah masih menjadi beban berat bagi keluarga miskin?” ujarnya.

0 Komentar