Isi Koper Bikin Geger
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti di dalam koper tersebut.
Di antaranya sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi beserta dua butir sisa pakai dengan berat total 23,5 gram, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta lima gram ketamin.
Berdasarkan gelar perkara, Didik resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam perkara ini.
Baca Juga:Mutasi Polri 2026: 85 Pati dan Pamen Bergeser, Kadiv Humas hingga Kapolda, Ini Daftar LengkapnyaKepercayaan Publik pada Polri Meningkat Sepanjang 2025, Kapolri: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret aparat penegak hukum aktif, sekaligus membuka fakta baru soal dugaan penyalahgunaan wewenang dalam lingkup internal kepolisian. (*)
