Jakarta, Berita86.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terhadap rencana strategis PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) yang akan berperan sebagai pembeli (offtaker) hasil tambang dari wilayah pertambangan rakyat.
KPK mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, terutama kelompok yang selama ini diduga menguasai lahan tambang rakyat secara ilegal di sejumlah daerah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa langkah ANTAM memasuki sektor tambang rakyat harus disertai mitigasi risiko yang ketat.
Baca Juga:Ketua KPK Lantik Tiga Deputi Baru, Asep Guntur Rahayu di Bidang PenindakanKPK Ingatkan Taruna Poltekpin: Dunia Pendidikan Masih Rawan Korupsi, Integritas Harus Jadi Imun sejak Dini
Berdasarkan temuan KPK, masih terdapat wilayah tambang rakyat yang secara факtual berada di bawah kendali kelompok tertentu, sehingga berpotensi menciptakan ketimpangan ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Hal ini harus disikapi serius agar tidak merugikan masyarakat dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Februari 2026.
Di tengah kompleksitas industri pertambangan, KPK menilai setiap kebijakan bisnis yang diambil oleh BUMN harus didukung tata kelola yang kuat guna mencegah potensi penyimpangan.
KPK juga mendorong ANTAM agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi turut memperhatikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan secara berkelanjutan.
Direktur Utama ANTAM, Untung Budiharto, mengakui bahwa transformasi perusahaan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tekanan makroekonomi, dinamika geopolitik, hingga regulasi yang semakin kompleks.
Untuk itu, ANTAM menggandeng KPK guna memperkuat mitigasi risiko hukum melalui sejumlah rekomendasi perbaikan.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadikan ANTAM sebagai contoh praktik bisnis yang baik, khususnya di lingkungan holding BUMN.
Baca Juga:Dua Dekade Tanpa Cela: KPK Anugerahkan Satyalancana bagi Pegawai BerintegritasOTT di KPP Madya Banjarmasin, KPK Tahan Kepala Kantor Terkait Dugaan Korupsi Restitusi Pajak
Menurutnya, transformasi perusahaan diarahkan untuk menjaga daya saing sekaligus memperkuat aspek kepatuhan hukum.
ANTAM memandang kolaborasi dengan KPK sebagai langkah penting agar setiap keputusan bisnis tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan kepentingan publik.
Selain itu, ANTAM juga mendorong penyelarasan kebijakan dengan sektor swasta guna meningkatkan produktivitas.
Upaya ini dinilai penting untuk mengoptimalkan kontribusi perusahaan terhadap penerimaan negara di tengah persaingan domestik dan global.
Audiensi tersebut turut dihadiri pimpinan kedua pihak, termasuk Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo, serta jajaran direksi ANTAM.
