Banjarmasin, Berita86.com- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap praktik sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang beroperasi lintas provinsi.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, aparat menemukan ribuan dokumen palsu beserta peralatan yang digunakan untuk memproduksinya.
Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita hampir 20 ribu lembar dokumen palsu berupa STNK dan BPKB, serta sejumlah alat cetak yang digunakan untuk menjalankan aksi ilegal tersebut.
Baca Juga:Penggeledahan di Surabaya, Bareskrim Bongkar Jejak TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 TriliunOknum Brimob Maluku Jadi Tersangka! Pukul Siswa MTs hingga Meninggal Dunia
Selain itu, enam orang tersangka berhasil diamankan dengan peran berbeda, mulai dari pembuat notice pajak, pencetak dokumen, hingga pihak yang memasarkan kendaraan kepada konsumen.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengalami kendala saat hendak membayar pajak kendaraan di Samsat.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa STNK yang digunakan ternyata palsu.
Dari temuan tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga mengungkap jaringan yang lebih luas.
Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah sindikat yang dikendalikan dari wilayah Jawa Tengah.
Dilansir dari rilis resmi Divisi Humas Polri pada Minggu, 22 Februari 2026, jaringan ini diketahui memiliki wilayah pemasaran yang cukup luas, mencakup Pulau Jawa, Bali, hingga Kalimantan.
Modus yang digunakan adalah menjual kendaraan dengan dokumen yang tampak asli, namun sebenarnya hasil pemalsuan.
Selain dokumen, polisi juga menyita sebanyak 20 unit mobil yang diduga terkait dengan praktik kejahatan tersebut.
Baca Juga:Tegas! Polri Tak Toleransi Anggota Terlibat Narkoba, Proses Hukum Eks Kapolres Bima Kota TransparanRapim TNI-Polri di Istana, Berikut 8 Hal Penting yang Disampaikan Presiden Prabowo
Dari hasil sementara, sindikat ini diperkirakan mampu meraup keuntungan hingga Rp100 juta setiap bulan dan telah beroperasi sejak tahun 2017.
Polda Kalimantan Selatan saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri serta sejumlah Polda lainnya guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bermotor.
Calon pembeli disarankan untuk memastikan keaslian dokumen seperti STNK dan BPKB dengan melakukan pengecekan langsung ke Samsat di kota masing-masing, guna menghindari kerugian akibat penipuan. (*)
