All Out Berantas Judi Online, Kementerian Kominfo Sudah Hapus 60.582 Konten, Ini Data Lengkapnya

menkominfo
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan upaya pemberantasan judi online ini harus dilakukan bersama seluruh stakeholders. Foto: Dok Kementerian Kominfo.
0 Komentar

BERITA86.COM- Pemerintah menyatakan perang terhadap judi online. Bersamaan dengan itu, Kementerian Kominfo terus bergerak menghapus konten perjudian online.

Setidaknya hingga data per 21 September 2023, Kementerian Kominfo sudah menghapus atau telah melakukan takedown terhadap 60.582 konten perjudian online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan upaya pemberantasan judi online ini harus dilakukan bersama seluruh stakeholders. “Memberantas judi online ini kan perang semesta,” tegas Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangan resminya sejak 25 September 2023 lalu.

Baca Juga:AYO REK! Ini Jadwal SIM Keliling Polrestabes Surabaya Pada Selasa 3 Oktober 2023, Ada di 2 LokasiAmanda Manopo Diperiksa Polisi soal Promosi Judi Online, Jawabannya Itu Lho, Apa Hanya Korban?

Terkait upaya all out memberantas judi online ini, ia mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke berbagai pemangku kebijakan. Misalnya OJK, lembaga keuangan, operator seluler, ke ISP (Internet Service Provider), juga ke berbagai pihak untuk mendukung sama-sama perang melawan judi online ini.

Budi Arie Setiadai mengatakan judi online ini harus diberantas tuntas karena berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. “Selain menghisap dan mendestruksi rakyat, judi online juga merusak generasi muda bangsa,” tandasnya.

Sementara itu, jika mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi judi online di Indonesia mencapai sekitar Rp200 triliun.

Karena itu, Kementerian Kominfo berkomitmen untuk segera memberantas judi online sesuai arahan Presiden Jokowi. “Kami all out untuk menghadapi permasalahan judi online ini,” tegas Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Dan, seperti data yang disampaikan di atas, Kementerian Kominfo telah memutus akses sebanyak 60.582 konten perjudian online sepanjang periode 1 hingga 21 September 2023.

Platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak yakni pada situs web dan alamat IP mencapai 55.768 konten, file sharing sebanyak 3.488 konten, pada Instagram dan Facebook mencapai 675 konten, Google dan Youtube sebanyak 638 konten.

Dalam sejumlah platform digital yang sampai saat ini belum ditemukan konten judi online pada periode September ini yakni TikTok, Hallo-App, Snack Video, dan App Store.

Baca Juga:Ini Jadwal SIM Keliling di Bandung pada Hari Selasa 3 Oktober 2023, Simak Syarat-syarat yang Harus DisiapkanHOREEE! Kereta Cepat Jakarta Bandung Masih Gratis sampai Pertengahan Oktober 2023

Pemerintah melalui Menteri Kominfo pun telah mengkaji adanya dampak lanjutan judi online dengan adanya jerat pinjaman online atau pinjol ilegal. Tak sedikit pelaku judi online yang kemudian terjerat dalam pinjol ilegal melakukan tindakan melawan hukum seperti tindak kriminal.

0 Komentar