Ini 3 Jenis KUR BRI 2023 dan Syarat-syaratnya, Sekarang Masih Buka

KUR BRI 2023
Ada 3 jenis KUR BRI 2023. Foto: berita86.com.
0 Komentar

BERITA86.COM- Ada 3 jenis KUR BRI 2023. KUR BRI 2023 sudah dimulai sejak Maret 2023 dan masih berlangsung hingga menuju akhir tahun ini.

KUR atau juga Kredit Usaha Rakyat adalah program pemerintah yang dijalankan di era Presiden Jokowi yang tujuannya adalah membantu permodalan para pelaku usaha, terutama UMKM.

Pada tahun ini, pemerintah total menyalurkan KUR dengan nilai Rp450 triliun.

Baca Juga:Penataan Birokrasi, Pejabat Pimpinan Tinggi Kini Bisa Mutasi Kurang dari 2 TahunAyo Masih Ada Kesempatan Daftar, PPPK Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023

KUR kemudian diserap melalui bank-bank milik pemerintah, salah satunya adalah Bank BRI, di mana tahun ini BRI menyalurkan total KUR sebanyak Rp270 triliun.

Secara umum, pemerintah juga mengubah ketentuan suku bunga pada KUR 2023.

Pada tahun 2023 ini, bagi yang baru pertama kali mengajukan pinjaman maka akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp10 juta atau KUR Mikro dan KUR Kecil.

Sementara jika pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya, kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,”.

Ini 3 Jenis KUR BRI 2023 dan Syarat-syaratnya

1. KUR Super Mikro

Kriteria Umum:

– Belum pernah menerima KUR.

-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus:

-Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

-Mengikuti Pendampingan

-Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya

-Tergabung dalam kelompok Usaha

-Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Dokumen:

-Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

2. KUR Mikro

-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

-Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

-Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

0 Komentar