Kasus Dugaan Pemerasan, Hari Ini Ketua KPK Diperiksa Polisi

ketua kpk firli
Ketua KPK Firli Bahuri akan kembali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Foto: @instagram-istimewa.
0 Komentar

BERITA86.COM- Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan untuk kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Dari jadwal yang sudah ada, yakni berdasarkan surat panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri diminta menghada penyidik pada hari Selasa (14/11/2023).

Ya, Ketua KPK Firli Bahuri diminta memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Baca Juga:Capres Ganjar Pranowo Dapat Dukungan Abuya Muhtadi, Ulama Kharismatik BantenSelamat, Komisi I DPR Sepakati Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

“Dasar panggilan kan besok (hari ini). Kita lihat aja datang atau enggak. Kan gitu,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui wartawan di Gedung BPMJ, Senin (13/11/2023).

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya melalui penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum menerima informasi terkait kehadiran Firli Bahuri pada hari ini.

“Belum ada pemberitahuan ke penyidik (mengenai kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri,” kata Ade Safri pada Senin, 13 November 2023.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengagendakan kembali rencana pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Rencananya, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan sesuai undangan yang dikirimkan yakni pada hari Selasa (14/11/2023).

“Mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi yang di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Ade Safri menuturkan, rencananya pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.

Baca Juga:Warga Bergerak Lawan Pencopotan Atribut Ganjar, Ramai-ramai Ikhlaskan Rumahnya untuk Baliho GanjarSudah Ditetapkan, Inilah 14 Embarkasi dan Kuota Haji 2024

Surat panggilan tersebut, kata Ade Safri, sudah dilayangkan ke pihak KPK oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat 10 November 2023 lalu.

“Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat tanggal 10 November 2023,” ungkapnya.

0 Komentar