Kemenag Gulirkan Bantuan untuk Masjid dan Musala, Simak Syarat-syaratnya

bantuan masjid
Bantuan yang digulirkan Kemenag tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musala/Kemenag.
0 Komentar

Jadi, para pengurus masjid dan musala tentu bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan dana operasional dari pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian Agama.

Tentu, pengurus masjid maupun musala yang akan mengajukan permohonan bantuan melalui program ini, maka harus sesuai syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama. (*)

0 Komentar