KAI sebagai operator LRT Jabodebek akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada para pengguna, sehingga LRT Jabodebek dapat terus diminati dan dipercaya oleh masyarakat.
LRT Jabodebek Merupakan Objek Vital Nasional
Perlu diketahui, LRT Jabodebek sudah ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional atau Obvitnas Perkeretaapian.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).
Baca Juga:Kemenag Buka Lagi 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis, Ini 3 Cara Mendaftar, Simak di SiniTanpa Bojan Hodak, Persib Fokus Evaluasi
Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono mengungkapkan pihaknya menyambut positif penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas.
Hal tersebut mengingat LRT Jabodebek ini telah melayani lebih dari 4,5 juta pengguna sejak awal resmi dioperasikan.
“Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya,” ungkap Mahendro.
Hadirnya LRT Jabodebek selain berdampak bagi para penggunanya tentunya juga memliki dampak bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Selain itu, LRT Jabodebek juga dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.
Mahendro pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek. Masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek. (*)