Pegiat Medsos asal Indonesia Ditahan Keamanan Arab Saudi karena Tawarkan Visa Haji Ilegal, Siapa Dia?

yusron
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary menjelaskan tentang ditahannya pegiat medsos asal Indonesia karena berjualan visa haji ilegal tanpa izin resmi (tasreh)/Dok Kemenag.
0 Komentar

Pengetatan ini harus dilakukan karena haji tanpa prosedural dapat mengganggu kelancaran puncak ibadah haji.

DPR Rekomendasikan Cabut Izin Travel Haji dan Umrah ‘Nakal’

Sementara itu, DPR RI mengatakan akan meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas pemilik travel haji dan umrah yang tidak mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga:Tak Ada Perbedaan, Idul Adha 1445 Hijriyah Dirayakan pada 17 Juni 2024Tapera Berpotensi Mencekik Pekerja Mandiri

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang setibanya di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.

Marwan mengatakan sanksi tegas harus sudah diterapkan bagi travel yang masih nakal dikarenakan dapat merugikan jamaah jika sewaktu-waktu mengalami masalah, terutama jika terindikasi menggunakan visa haji ilegal.

Terbukti, pada kasus pemulangan jamaah haji Indonesia non visa haji tahun ini, akibat ulah travel yang masih nakal.

“Kita merekomendasikan bagi travel yang kita sebut nakal, saya kira tidak lagi saatnya memperingatkan, tapi cabut (izin). Bagi travel yang tidak dapat izin menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan haji ya ditindak secara pidana,” ucap Marwan Dasopang ldi Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, pada Kamis (6/6/2024) lalu.

Selain travel nakal, menurutnya, pemerintah juga harus memperketat pengawasan akun media sosial yang secara gamblang masih menawarkan layanan haji nonprosedural, berhaji tanpa antre.

Bahkan secara terang-terangan mengiming-imingi jamaah bisa berhaji dengan visa lain seperti visa ziarah.

“Sekarang mereka cukup berani ya. Setiap pagi, setiap bangun pagi di medsos kita sudah ada godaan itu. Kita harus melakukan pengetatan di pihak kita,” katanya.

Baca Juga:Pelatih Fisik Persib Tak Pulang ke Kroasia, Pilih Liburan Keliling AsiaYuk Berburu Diskon Tiket Kereta Api untuk Liburan Sekolah, Simak Caranya

“Intinya, pemerintah melayani jemaah, dan merasa nyaman, aman, dan terlaksana menjadi haji yang mabrur serta barakah,” lanjut Marwan.

Dikatakan Marwan, permasalahan yang dihadapi jamaah Indonesia baik masuk secara prosedur atau legal, masih tanggung jawab pemerintah. Namun, jangan sampai membuat perwakilan negara di KJRI Arab Saudi repot.

Mengingat untuk putusan sanksi bagi jamaah yang melanggar, pihak KJRI tidak bisa intervensi apapun.

“Kalau kita biarkan akan berhadapan dengan masalah hukum karena mau legal atau tidak legal, itu warga negara harus diurus. Kalau urusan itu semua, kita menghabiskan energi,” tuturnya, dikutip dari laman resmi Kemenag.

0 Komentar