Pegiat Medsos asal Indonesia Ditahan Keamanan Arab Saudi karena Tawarkan Visa Haji Ilegal, Siapa Dia?

yusron
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary menjelaskan tentang ditahannya pegiat medsos asal Indonesia karena berjualan visa haji ilegal tanpa izin resmi (tasreh)/Dok Kemenag.
0 Komentar

Marwan juga menyarankan agar Kementerian Agama bekerja sama dengan pihak imigrasi, agar selama siklus pelaksanan haji semua jamaah yang menggunakan visa non haji tidak boleh berangkat.

“Musim haji dia terbitkan visa untuk umrah. Tentu mereka punya aturan sendiri di sini. Celah ini diambil pihak-pihak lain merayu masyarakat kita bisa berhaji tanpa menunggu, tanpa antrean. Tentu menarik mendengarkan 20 tahun, godaan ini, tanpa antrean,” ujarnya.

Sebelumnya, rombongan DPR RI ke Arab Saudi dalam rangka menjalankan tugas sebagai pengawas haji.

Baca Juga:Tak Ada Perbedaan, Idul Adha 1445 Hijriyah Dirayakan pada 17 Juni 2024Tapera Berpotensi Mencekik Pekerja Mandiri

Hadir juga dalam rombongan Pengawas, anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris, anggota Komisi V Syaifullah Tamliha, dan beberapa anggota Tim Pengawas Haji 2024 lainnya.

Mereka disambut Dubes RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief, Konsul KJRI Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, dan Sekretaris Daker Bandara Asep Rohadian. (*)

0 Komentar