Pemeriksaan Diperketat, 24 Pemegang Visa Non Haji asal Indonesia Diamankan Polisi Kerajaan Saudi

masalah jamaah haji
Kepala Seksi PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur menjelaskan mengenai 24 jamaah pemegang visa non haji asal Indonesia yang diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi/Dok Kemenag.
0 Komentar

BERITA86.COM- Sebanyak 24 jamaah pemegang visa non haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi.

Mereka diamankan setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

“Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana. Belum tahu,” ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga:Persib Punya Modal Agregat 3-0, Yaya Sunarya: Kita Menatap Final Leg Kedua Penuh KeyakinanLokasi Nobar Bertambah Banyak, Yuk Saatnya Rayakan Persib Juara

Aziz menjelaskan, kejadiaan tersebut terjadi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.

Petugas haji yang selesai melaksanakan Sholat Duhur melihat ada keganjilan. 

Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jamaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.

Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jamaah haji furoda.

“Kami tanya, mereka jawab jamaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen),” kata dia.

Menurut Azis Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jamaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus.

Baca Juga:Kiper Persib Mendoza Siap Hadapi Segala Kemungkinan, Termasuk Jika Adu Penalti dengan Madura UnitedPuncak Haji 2024 Masih Lama, Jamaah Diminta Jaga Kondisi Fisik dan Batasi Ziarah

Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal di Bir Ali saat akan menuju Makkah di Bir Ali. Pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak Masyariq.

Check Point ini untuk memastikan bahwa jamaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji.

Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor). Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

Setelah diperiksa, sebanyak 24 jamaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta.

Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

“Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu,” kata Aziz, dikutip dari laman resmi Kemenag.

Kepada Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jamaah yang akan menuju ke Makkah.

0 Komentar