Sudah Ditentukan, Ketua KPK Firli Bahuri Harus Menghadap Penyidik Polda Metro Jaya 24 Oktober 2023

ketua kpk firli bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri dipanggil ulang penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB. Foto: Istimewa.
0 Komentar

BERITA86.COM- Ketua KPK Firli Bahuri harus bersiap menghadapi pemanggilam dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Setelah mangkir pada pemanggilan pertama pada hari Jumat 20 Oktober 2023, Ketua KPK Firli Bahuri pun dipanggil ulang. Jadwal terbarunya sudah ditentukan, yakni Selasa 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Firli Bahuri akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Baca Juga:PDIP Tugaskan Gibran Jadi Jurkamnas Ganjar-Mahfud MD, Simak Penjelasan HastoAhok: Ganjar-Mahfud Paket Lengkap, Berani Sikat Pejabat yang Korup

Polisi, dalam hal ini penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, membutuhkan keterangan Firli Bahuri setelah kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo itu naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya langsung melayangkan surat pemanggilan lagi setelah Firli mangkir pada Jumat 20 Oktober 2023.

“Penyidik telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap FB dalam kapasitas Saksi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” terang Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Ade Safri Simanjuntak juga memastikan bahwa surat untuk Firli Bahuri tersebut sudah sudah sampai di Kantor KPK RI.

“Sudah dikirimkan pada hari ini Jumat tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI dan telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri harusnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB. Pada hari H pemeriksaan, Firli mengabarkan ia tak bisa hadir.

Ketidakhadiran Firli Bahuri diketahui dari keterangan tertulis yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia mengatakan Firli tidak hadir karena beberapa alasan.

Baca Juga:Gibran Disebut Jadi Cawapres, Ahok: Jadi Walikota Saja Baru 2 atau 3 Tahun, Dia Belum TerujiPolda Metro Jaya Langsung Kirim Surat Kedua untuk Ketua KPK Firli Bahuri

Misalnya, pada hari yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri sudah punya agenda yang telah terjadwal jauh-jauh hari sebelumnya. Alasan kedua, Firli butuh waktu mendalami materi pemeriksaan dengan dalih surat panggilan baru diterima pada 19 Oktober 2023.

Pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri memang menarik dinanti-nanti publik. Firli akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

0 Komentar