Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:
a) jamaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
b) jamaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
c) jamaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Baca Juga:Rachmat Irianto Fokus Pemulihan, Jalani Program Khusus dari Tim Medis PersibSeleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat Dimulai 11 Januari 2024, Ini Syarat-syaratnya
Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan. (*)