Kemudian, keterbatasan informasi terhadap data Non-ASN baik terkait jumlah pegawai, kualifikasi pendidikan serta jabatan yang akan diusulkan; serta belum selesainya pemutakhiran data peta jabatan oleh instansi pada layanan elektronik SIASN BKN.
Rincian kebutuhan pegawai ASN yang telah disampaikan instansi pemerintah akan divalidasi BKN. Selanjutnya BKN menyampaikan hasil validasi dalam bentuk Pertimbangan Teknis sebagai pertimbangan Menteri PANRB dalam penetapan rincian kebutuhan ASN.
“Insyaallah pendaftaran bisa kita mulai di Juni atau Juli tahun ini, setelah instansi menerima surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN dan berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi,” pungkas mantan Bupati Banyuwangi tersebut. (*)