Jakarta, Berita86.com- Insiden keracunan atau gangguan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan.
Badan Gizi Nasional (BGN) secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pihak BGN memastikan akan bertanggung jawab penuh, termasuk menanggung seluruh biaya pengobatan para korban yang terdampak. Selain itu, operasional dapur SPPG tersebut langsung dihentikan sebagai langkah tegas.
Baca Juga:Seskab Teddy Bantah MBG Pangkas Anggaran Pendidikan, Program Justru Bertambah, Ini RinciannyaBGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000 per Porsi, Bukan Rp15.000
Dalam rilis resmi BGN, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan kejadian ini.
“Kami menyampaikan permohonan maaf dan memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang layak,” ujarnya, Sabtu, 4 April 2026.
Sebagai bentuk evaluasi serius, dapur SPPG Pondok Kelapa juga dihentikan sementara tanpa batas waktu.
Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah aspek yang belum memenuhi standar, termasuk tata letak dapur hingga sistem pengolahan limbah (IPAL).
Peristiwa ini bermula dari laporan pihak sekolah pada Kamis sore, 2 April 2027, ketika puluhan siswa mengalami keluhan kesehatan usai menyantap makanan dari program tersebut.
Gejala yang muncul di antaranya sakit perut, diare, dan mual. Menu yang dikonsumsi saat itu mencakup spaghetti bolognese, bola daging, olahan telur dan tahu, sayuran, serta buah stroberi.
Jumlah korban yang terdampak terus bertambah dan kini tercatat mencapai 60 orang.
Baca Juga:Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bukan Laba, Ini Penjelasan Skema Pembiayaan MBGKemenag Bantah Dana Zakat untuk MBG, Thobib: Penyaluran Zakat Sesuai Ketentuan Syariat
Meski demikian, seluruh korban telah mendapatkan perawatan medis dan kondisi mereka dilaporkan mulai membaik.
Dugaan awal mengarah pada kualitas makanan yang tidak lagi dalam kondisi optimal saat dikonsumsi.
Jarak waktu yang terlalu lama antara proses memasak dan penyajian dinilai berpotensi menurunkan mutu makanan dan memicu gangguan kesehatan.
BGN menegaskan akan memperketat sistem pengawasan ke depan guna memastikan kejadian serupa tidak terulang, sekaligus menjamin standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG. (*)
