H-1 Berakhirnya Kedatangan Gelombang I, 89.114 Jamaah Haji Indonesia Sudah di Madinah

jamaah haji indonesia
H-1 berakhirnya kedatangan gelombang I, sebanyak 89.114 jamaah haji Indonesia sudah di Madinah/Dok Kemenag.
0 Komentar

“Semoga Allah memberikan berkah kepada jamaah dan petugas haji Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, sebelum bertolak ke Jeddah, para petugas haji Indonesia mengabadikan momen dengan foto bersama para petugas Wukala dan pekerja (umal) bandara.

Ini mencerminkan hubungan baik keduanya dalam menyambut kedatangan jamaah sekaligus menunjang kelancaran tugas di fase kepulangan nanti.

6 Larangan Bagi Jamaah Haji Indonesia saat di Tanah Suci

Baca Juga:Catat Jadwal Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Lawan Irak dan Filipina di GBK JakartaJamaah Haji Dapat Smart Card di Tanah Suci, Ternyata Ini Fungsinya

Pernah dengar peribahasa lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya.

Ya, peribahasa ini mengandung pesan bahwa berbeda tempat atau daerah berbeda pula adat istiadat ataupun aturannya.

Di tengah perjalanan ibadah haji, peribahasa ini perlu menjadi pegangan bagi jamaah Indonesia.

Karena, selama kurang lebih 40 hari, jamaah akan berada di Tanah Suci. Di sana tentu aturan mainnya berbeda dengan yang berlaku di Indonesia.

Jamaah perlu mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci. 

Dan, 6 perilaku yang dilarang itu, antara lain:

1. Membentangkan Spanduk

Berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok bila melakukan perjalanan atau wisata, merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di Indonesia.

Tapi jangan coba-coba melakukan hal ini saat berhaji, apalagi hal tersebut dilakukan di kawasan Masjidilharam atau Masjid Nabawi. Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi bila melakukan hal tersebut.

Baca Juga:Persib vs Madura United di Final Liga 1, Bojan Ingin Bobotoh Kembali Penuhi Stadion Si Jalak HarupatPresiden Jokowi dan Elon Musk Bahas Potensi Pengembangan Investasi di Indonesia

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jamaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.

Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jamaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.

2. Berkerumun Lebih 5 Orang

Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama.

Jika menemukan jamaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jamaah jalan dan sebagainya.

0 Komentar