BERITA86.COM- Bukan hal mudah, tapi bukan hal mustahil menciptakan ekosistem digital pada sebuah pemerintahan kota.
Lihatlah Kota Surabaya. Berbekal tekad, komitmen, dan visi-misi yang jelas tentang teknologi digital, Wali Kota Eri Cahyadi berhasil menyulap Kota Pahlawan itu.
Dari ruang kerjanya, Eri Cahyadi bisa memantau segala perkembangan kota yang ia pimpin sejak 2021 ini.
Baca Juga:Bek Persib Pulang ke Spanyol, Liburan dan Tetap Jaga KebugaranWukuf di Arafah, 213.275 Jamaah Haji Indonesia Tempati 1.169 Tenda
Mulai dari permohonan perizinan dari masyarakat, pergerakan angka stunting, serapan anggaran, serta seluruh kinerja organisasi perangkat daerah Kota Surabaya bisa dipantau secara real-time.
Bahkan dari balik meja, Eri bisa memantau CCTV yang ada di seluruh unit pelayanan Pemerintah Kota Surabaya.
Secara rutin, Eri kerap memantau kondisi ruang layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga CCTV di lokasi pembuangan sampah dan beberapa titik di tempat umum.
Sistem pemantauan itu tidak hanya bisa ia lihat melalui layar di ruang kerjanya, tetapi juga pada gawai yang dia bawa sehari-hari.
Dengan teliti, Eri memperhatikan antrean ruang layanan, kondisi ruangan, bahkan memperhatikan pakaian dinas petugas pelayanan.
Eri mengakui, awal langkahnya menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemkot Surabaya bukanlah hal mudah.
Pegawai di sana masih terbiasa dengan berkas-berkas fisik dan sistem kerja serba manual.
Baca Juga:Program Latihan Passos Diapresiasi, Jadi Langkah Regenerasi Kiper PersibMenkominfo: Judi Online dan Pinjol Ilegal Itu Kakak Adik, Kita Sikat!
Ia memulai implementasi digital di Surabaya dengan memberikan pehamaman kepada jajaran internal Pemkot Surabaya.
“Saya sampaikan kepada para pegawai, saya sadarkan, bahwa kita tidak bisa lepas dari kemajuan zaman,” terang Eri.
“Kalau kita tidak bisa menyesuaikan, kita bisa hilang dari sistem ini,” sambung Eri, dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Minggu, 16 Juni 2024.
Setelah melakukan sosialisasi tentang pemahaman digital, Eri membuka ruang pendidikan dan pelatihan digital bagi pegawainya.
Langkah selanjutnya, ia menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh OPD agar tidak lagi melakukan kegiatan secara manual, termasuk pada persuratan hingga pelayanan publik.
Layanan administrasi kependudukan dan perizinan adalah salah satu contoh yang terdampak positif dari penerapan teknologi digital.
Pada penerbitan KTP misalnya, warga Surabaya memerlukan waktu hanya 1×24 jam.