“Jangan tergiur tawaran yang tidak resmi, karena risikonya sangat besar, mulai dari hukuman penjara hingga penyitaan aset,” sambung Konjen Yusron B Ambary.
KJRI Jeddah juga mengajak jamaah haji Indonesia untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa seluruh rangkaian ibadah haji pada tahun ini, termasuk Dam dan Kurban, dilakukan sesuai aturan dan saluran yang sah demi kenyamanan dan kekhusyukan beribadah di Tanah Suci. (*)