KOTA BANDUNG, Berita86.com– Sudah ada aturan baru dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menjadi panduan bagi para guru dalam mendisiplinkan siswa.
Aturan baru dari gubernur yang akrab disapa KDM itu adalah berupa Surat Edaran (SE) tentang larangan guru memberikan hukuman fisik kepada siswa di sekolah.
Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa setiap bentuk sanksi terhadap pelanggaran siswa harus berorientasi pada pembelajaran, bukan hukuman fisik.
Baca Juga:Demi Efisiensi Anggaran, KDM Sudah Terapkan WFH untuk ASN Jabar Setiap KamisJabar akan Terapkan Pidana Kerja Sosial, KDM: Ada Efisiensi Anggaran dan Produktivitas Publik
Surat edaran tersebut dikeluarkan menyusul perselisihan antara orang tua murid dan salah satu guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Subang.
Orang tua tidak setuju atas tindakan guru yang menghukum anaknya dengan cara menampar.
“Kalau anak salah itu cukup berikan hukuman mendidik, seperti bersihkan halaman, ngecat tembok, bersihkan kaca, ngurus sampah. Tidak boleh hukuman fisik karena berisiko hukum,” ujar KDM, Jumat (7/11/2025).
Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman mengatakan, surat edaran tersebut sudah dibuat dan didistribusikan ke satuan pendidikan.
Larangan hukuman fisik berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), termasuk Madrasah Aliyah (MA) di bawah Kementerian Agama.
Menurut Herman, pendekatan disiplin kepada siswa perlu diubah dari semula berbasis hukuman menjadi pembinaan yang edukatif dan berkarakter.
“Penyelesaian masalah anak-anak harus edukatif. Tujuannya menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Kalau pun ada hukuman, harus mendidik, bukan menyakiti,” ujar Herman.
Baca Juga:Persib Didenda Rp115 Juta oleh PSSI untuk Tiga Pelanggaran saat Main di Kandang Bali UnitedTEGAS! Gubernur KDM Minta BPK Audit Alur Kas Pemprov Jabar
Kebijakan ini juga dianggap dapat pembentukan karakter anak di era digital ketika pengaruh media sosial semakin kuat.
“Anak-anak sekarang punya dinamika yang khas. Pendekatannya tidak bisa keras, tapi harus pedagogik,” katanya.
“Kalau tidak diedukasi dengan baik, bisa jadi pengaruh media sosial lebih kuat daripada nasihat guru atau orang tua,” lanjut sekda, dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar.
Herman menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, pemerintah, orang tua, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan belajar yang sehat dan aman. (*)
