Ia juga menambahkan bahwa Polres Pidie akan terus bersinergi dengan TNI dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya, ungkap Kapolres Pidie.
Senada diungkapkan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK. Ia mengatakan penertiban tambang emas ilegal yang dilakukan Polres Pidie bersama Polda Aceh dan TNI di kawasan pergunungan Geumpang, Kabupaten Pidie.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan dampak ekologis yang sangat serius, mulai dari kerusakan hutan hingga potensi bencana alam,” tegas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Baca Juga:BNN Sergap Jaringan Aceh, Berhasil Sita 360 Kg NarkotikaKemenkes Kerahkan Lagi 396 TCK ke Aceh, Langsung Disebar ke-8 Kabupaten Terdampak Bencana
“Kami ingin menegaskan bahwa Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi. Masyarakat diharapkan memahami bahwa PETI membawa dampak buruk jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun kehidupan sosial,” jelas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Ia menambahkan, Polda Aceh bersama jajaran akan terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan berkelanjutan serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Aceh.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penambangan tanpa izin. Mari bersama-sama menjaga alam Aceh agar tetap lestari demi generasi yang akan datang,” pungkasnya, dilansir dari rilis resmi Humas Polda Aceh. (*)
