Mensos Gus Ipul Desak Wali Kota Denpasar Minta Maaf dan Cabut Pernyataan soal Penonaktifan PBI

Soal bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Foto: Kemensos.
0 Komentar

JAKARTA, Berita86.com– Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mencabut pernyataannya yang dinilai menyesatkan publik terkait isu penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Mensos Gus Ipul menegaskan, pernyataan tersebut memicu kebingungan di masyarakat karena tidak sesuai dengan fakta.

“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” ujar Gus Ipul usai berkoordinasi terkait pelaporan PBI bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga:Serahkan Santunan 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Bandung Barat, Mensos: Dilanjutkan Program PemberdayaanMENSOS TEGAS! Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Reaktivasi Bisa Cepat

Menurutnya, tidak pernah ada instruksi dari Presiden sebagaimana yang disebutkan dalam pernyataan Wali Kota Denpasar.

Karena itu, ia mendesak agar pernyataan tersebut segera dicabut dan disertai permintaan maaf kepada publik.

“Saya minta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran,” tegasnya.

Gus Ipul juga mengingatkan bahwa informasi yang keliru berpotensi berkembang menjadi fitnah dan memperluas penyebaran hoaks.

Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada arahan dari Presiden terkait penonaktifan PBI sebagaimana yang disampaikan.

Di sisi lain, ia mengajak seluruh pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan untuk lebih fokus pada pembenahan data agar kebijakan perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran.

Pemerintah, lanjut Gus Ipul, sebagaimana dilansir dari rilis resmi Kementerian Sosial, berkomitmen memastikan layanan perlindungan sosial berjalan dengan basis data yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat. (*)

0 Komentar