Terungkap! Ini Alasan Harga Tiket Pesawat Domestik Masih Mahal, Kata Menteri Pariwisata

Penjelasan
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan mengapa biaya tiket pesawat domestik masih mahal. Foto: Kemenpar.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan mengapa biaya tiket pesawat domestik masih mahal.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana sendiri mengaku harus memberikan penjelasan karena banyak pertanyaan mengenai hal tersebut.

Bahkan, kata Widiyanti Putri Wardhana, pertanyaan itu datang melalui direct message (DM) Instagram.

Baca Juga:CATAT! Ini Dia Aturan One Way di Jalur Tol untuk Arus Mudik dan Arus Balik 2026Mudik 2026 di Jawa Barat: Sapawarga Jadi Pusat Info Jalur Aman dan Daftar Mudik Gratis

Nah, penjelasan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengenai masih mahalnya tiket pesawat domestik ini, juga diunggah di laman Facebook resmi Kementerian Pariwisata.

Dikutip berita86.com pada Kamis, 5 Maret 2026, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan bahwa harga tiket pesawat domestik yang masih relatif tinggi dipengaruhi oleh berbagai komponen biaya operasional yang harus ditanggung maskapai penerbangan.

Menurut Widiyanti, industri penerbangan nasional saat ini masih berada dalam fase pemulihan setelah terdampak pandemi.

Salah satu tantangan utama adalah jumlah armada pesawat yang belum sepenuhnya kembali seperti sebelum pandemi, sehingga kapasitas penerbangan masih terbatas.

“Industri penerbangan kita masih terus beradaptasi pascapandemi dengan jumlah armada yang masih dalam proses pemulihan,” ujar Widiyanti.

Ia mengungkapkan bahwa di balik harga tiket yang dibayar penumpang, terdapat sejumlah komponen biaya besar yang menjadi beban maskapai setiap kali mengoperasikan penerbangan.

Widiyanti menjelaskan bahwa sekitar 30 hingga 40 persen biaya penerbangan digunakan untuk avtur atau bahan bakar pesawat.

Baca Juga:Kakorlantas Cek Pelabuhan Merak, Pastikan Semua Siap Jelang Mudik Lebaran 2026Menko Polkam dan Menhub Pastikan Keamanan Transportasi Jelang Mudik Lebaran 2026

Selain itu, sekitar 20 hingga 30 persen dialokasikan untuk biaya leasing atau sewa pesawat, yang umumnya dibayar dalam mata uang dolar Amerika Serikat sehingga sangat dipengaruhi fluktuasi nilai tukar.

Sementara itu, sekitar 10 hingga 15 persen biaya digunakan untuk perawatan pesawat dan pengadaan suku cadang guna memastikan keselamatan serta kelayakan operasional armada.

Adapun sisa biaya lainnya digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional penerbangan, mulai dari biaya layanan bandara, navigasi udara, pajak, ground handling, hingga kesejahteraan kru penerbangan.

Widiyanti menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi agar biaya transportasi udara dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Pemerintah terus berkolaborasi lintas sektor untuk menghadirkan solusi komprehensif terhadap persoalan ini,” kata Widiyanti.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian nasional. (*)

0 Komentar