Selain itu, pemanfaatan sistem digital seperti Siskeudes dinilai penting untuk membantu pemerintah desa menjalankan administrasi dengan aman sekaligus meminimalkan risiko hukum.
Ke depan, BPKP menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi pengelolaan aset desa serta memastikan tata kelola keuangan daerah tetap akuntabel demi mendukung pembangunan yang lebih merata. (*)
