Denpasar, Berita86.com- Upaya peredaran narkotika skala besar kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria berinisial MT (37) di sebuah kamar kos kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa siang (7/4/2026).
Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat lebih dari 2 kilogram, tepatnya 2.008,2 gram.
Baca Juga:Ngopi Bareng Driver Gojek, Kapolresta Denpasar Bicara Isu Viral dan Ajak Waspadai Paket MencurigakanSertijab Jajaran Polresta Denpasar, Termasuk Jabatan Kasi Humas, Ini Daftar Lengkapnya
Narkotika itu dikemas rapi dalam dua paket besar dan diduga kuat siap diedarkan sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif.
Informasi tambahan dari Lapas Kerobokan turut membantu mengarah pada identitas pelaku.
Hasil penelusuran mengungkap bahwa MT merupakan residivis kasus narkotika. Ia baru saja bebas pada November 2025, namun kembali terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
Saat penggerebekan berlangsung, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia diamankan di kamar kos yang ditempatinya bersama istri dan anaknya.
Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, MT diketahui berperan sebagai kurir dengan metode “tempel”, yakni mengambil barang di lokasi tertentu yang telah ditentukan oleh jaringan di atasnya. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp2 juta untuk setiap pengambilan paket.
Baca Juga:Skandal Jabatan di Tulungagung Diungkap KPK: Pejabat Diperas, Bupati dan Ajudannya Jadi TersangkaKapolri Turun Langsung di Palembang, 5.000 Ojol dan Buruh Deklarasi Jaga Keamanan Sumsel
Pihak kepolisian, sebagaimana dilansir dari rilis resmi Polresta Denpasar, menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Penelusuran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat masih dilakukan secara intensif. (*)
