Laptop dan Kaos Kaki untuk Operasional MBG Disorot, Kepala BGN: Pengadaannya Gak Sebanyak Itu

Klarifikasi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Foto: BGN.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Belakangan ini publik menyoroti pengadaan laptop, alat makan, hingga kaos kaki yang dilakukan Badan Gizi Nasional atau BGN untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana kemudian meluruskan informasi terkait pengadaan sejumlah barang seperti kaos kaki, laptop, dan alat makan.

Dalam pernyataan resminya, Dadan menegaskan bahwa pengadaan barang-barang tersebut memang ada sebagai bagian dari kebutuhan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, lanjut Dadang, jumlahnya tidak sebesar yang ramai diberitakan.

Baca Juga:Puluhan Siswa Keracunan MBG, BGN Minta Maaf, Dapur di Pondok Kelapa Jakarta Timur DisetopBGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000 per Porsi, Bukan Rp15.000

“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” tegas Dadan di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Dia menegaskan, pengadaan kaos kaki, laptop dan alat makan dilakukan sesuai kebutuhan riil di lapangan dan tidak dalam jumlah fantastis seperti yang beredar.

Dadan menyampaikan, sepanjang tahun 2025, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya dilakukan sebanyak 5.000 unit.

“Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025,” tegasnya lagi, dilansir dari rilis resmi BGN.

Selain itu, terkait pengadaan alat makan hanya dilakukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar,” sebut Dadan.

Dadan memastikan pembangunan SPPG berbasis APBN tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait, sehingga seluruh pengadaan mengikuti perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:Program MBG: Penempatan Kepala SPPG Merupakan Kewenangan BGNPuji MBG, Waka BGN: 33 Tahun di Birokrasi, Baru Kali Ini Ada Program Manfaatnya Terasa hingga Bawah

Dari sisi anggaran, Dadan merinci bahwa pagu untuk pengadaan alat makan sebesar Rp89,32 miliar, dengan realisasi mencapai sekitar Rp68,94 miliar.

Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengadaan dilakukan secara efisien dan tidak melampaui anggaran yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengadaan alat dapur juga menjadi bagian penting dalam mendukung operasional SPPG.

Untuk pengadaan alat dapur, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp245,81 miliar.

Menurutnya, seluruh pengadaan tersebut dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing SPPG, sehingga tidak ada pemborosan anggaran dalam pelaksanaannya.

0 Komentar