Cerita Rakyat hingga Makanan, Ini Warisan Budaya Tak Benda dari Jawa Barat

wbtb jawa barat
Penyerahan sertifikat WBTB pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (25/10/2023)/Humas Jabar.
0 Komentar

BERITA86.COM- Ada begitu banyak Warisan Budaya Tak Benda atau WBTB dari Jawa Barat. Mulai dari cerita rakyat hingga makanan.

Warisan Budaya Tak Benda atau WBTB milik Jawa Barat itu sudah diakui, yakni lewat penyerahan sertifikat yang diterima Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Warisan budaya bersifat tak benda milik Jawa Barat tersebut terdiri dari cerita rakyat yang melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat, hingga seni pertunjukan.

Baca Juga:Polisi Jelaskan Mengapa Geledah Rumah Ketua KPK, Langsung 2 Lokasi Sekaligus!Kenali Hipertensi: Penyebab Utama Penyakit Jantung, Gagal Ginjal, dan Stroke, Simak Cara Pencegahannya

Beberapa karya budaya asal Jabar yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia itu antara lain Azan Pitu dari Cirebon, Ajeng Kasumedangan dari Kabupaten Sumedang.

Kemudian Arumba, Brai dari Kabupaten Cirebon, Bujangga Dermayu dari Kabupaten Indramayu, Krupuk Mlarat dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Maenpo Cikalong dari Kabupaten Cianjur, pengobatan tradisional Raksa Jasad dari Kabupaten Sumedang.

Warisan budaya lainnya seperti Ronggeng Amen dari Kabupaten Ciamis, Sega Jamblang dari Kota dan Kabupaten Cirebon.

Kemudian Silat Godot dari Kabupaten Karawang, Tari Buyung dari Kabupaten Kuningan, dan Wajit Cililin dari Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, mengenai acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023, Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Judi Wahjudin, memberikan penjelasan.

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya peringkat nasional.

“Pencapaian ini merupakan jerih payah semua pihak mulai dari tim ahli dari tingkat kabupaten/ kota, provinsi, pemilik, pengelola, pelaku (budaya) hingga masyarakat,” kata Judi.

Baca Juga:Menteri Agama: Madrasah Harus Adaptif terhadap Teknologi DigitalPersib Lagi Bagus-bagusnya, Levi Ingin Kalahkan PSS Sleman

Tahun ini, kata dia, terdapat usulan WBTB mencapai 777 usulan. Setelah sidang penetapan sebanyak 213 ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yang berasal dari 31 Provinsi.

Pada 2023 turut diserahkan sertifikat penetapan 19 cagar budaya peringkat nasional. Ini terdiri dari benda, struktur bangunan, situs, dan kawasan.

“Sehingga dari 2013 sampai 2023, Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 1.941 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia dan sebanyak 218 objek yang ditetapkan cagar budaya peringkat nasional,” ujar Judi Wahjudin.

0 Komentar