“Intinya beberapa dokumen atau barang bukti elektronik yang sudah kita lakukan penyitaan termasuk dokumen elektronik yang ada di dalamnya,” terangnya.
“Saat ini sudah dilakukan uji laboratoris dan analisa di laboratorium forensik Siber Ditreskrimsus Polda Metro jaya, dan tentunya melibatkan Puslabfor Polri,” sambung Ade Safri Simanjuntak. (*)