PURWAKARTA, BERITA86.COM-Undang-Undang Pesantren masih menjadi problem di kalangan ulama di Indonesia. Meski sudah disahkan, tapi implementasinya belum merata.
Persoalan tersebut disampaikan ratusan ulama se Jawa Barat saat berdialog dengan calon presiden 2024 Ganjar Pranowo di Ponpes Al Muhajirin Purwakarta, Jumat (17/11/2023).
Dalam acara yang dihadiri sejumlah ulama, kiai, ajengan, dan pengasuh pondok pesantren dari Jabar dan Jakarta, Ganjar menegaskan bahwa UU Pesantren telah disahkan.
Baca Juga:KSAD Jadi Warga Kehormatan Utama Korps BrimobUsulan Biaya Haji Rp105 Juta Tak Logis, PKS Berikan Solusi Ini
Sehingga, wajib bagi pemerintah untuk melaksanakan apa yang menjadi amanat konstitusi itu.
“Hari ini saya silaturahmi dengan para ulama se Jabar, diskusinya masih sama tentang UU Pesantren. Saya tadi ditanya komitmennya seperti apa,” kata Ganjar Pranowo.
“Saya jawab tegas, undang-undangnya sudah ada, tinggal dilaksanakan. Tugas pemerintah mulai bupati/wali kota hingga gubernur wajib melaksanakan karena telah disumpah,” tegas Ganjar disambut tepuk tangan ratusan ulama.
Namun demikian, masih banyak daerah yang belum melaksanakan UU Pesantren dan membuat peraturan turunannya.
Ke depan, pemerintah pusat harus mendorong pemerintah daerah melaksanakan itu dan membuat perdanya untuk memberikan kepastian kepada ulama, santri dan insan pesantren.
“Sudah jelas kok, kalau sudah disahkan dan menjadi undang-undang, maka wajib bagi pemerintah untuk melaksanakan. Sederhana saja sebenarnya, tinggal komitmen kita untuk melaksanakan perintah undang-undang,” tegasnya.
Selain soal UU Pesantren, Ganjar juga berdiskusi banyak hal dengan para ulama se Jawa Barat terkait pengembangan keagamaan.
Baca Juga:Indonesia Dilumat Irak 5-1, Simak Respons Coach Shin Tae-yongPemain Pesib Dalam Kondisi Baik, Termasuk Zalnando yang Menjalani Operasi Angkat Pen di Kaki
Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menyampaikan bagaimana upayanya dalam memajukan keagamaan dan pondok pesantren di Jateng.
Ganjar menceritakan bagaimana ia selalu menggandeng ulama dalam setiap keputusan politiknya. Banyak kebijakan baik yang diputuskan atas masukan dari ulama.
Misalnya kegiatan Jateng Bersholawat, mengumpulkan zakat ASN bersama Baznas, memberikan insentif guru keagamaan non formal, serta memberikan bantuan dan membantu pembangunan pondok pesantren.
“Maka dalam kesempatan ini saya berharap ada masukan yang disampaikan ke kami untuk pengembangan sektor keagamaan ke depan yang lebih baik,” katanya.
“Saya akan sangat senang mendapat kritik, saran dan masukan. Saya bersama pak Mahfud akan berusaha mewujudkan hukum berjalan baik, pemerintahan yang baik dan tidak korupsi,” imbuh Ganjar Pranowo.