Langkah ini diambil untuk menjaga kekayaan sumber daya alam serta meningkatkan penerimaan negara.
“Jangan coba-coba melanggar aturan. Sistem pengawasan kami semakin kuat dan terintegrasi,” tutup Hengky, dilansir dari rilis resmi Ditjen Bea Cukai, Rabu, 13 Mei 2026. (*)
