Ke depan, KPK dan KPPU akan mendorong langkah konkret seperti peningkatan pengawasan, penyusunan rekomendasi kebijakan, penguatan kapasitas SDM, serta edukasi publik.
Dengan sistem pengawasan yang semakin terintegrasi, kedua lembaga optimistis dapat menekan kebocoran anggaran, terutama di sektor infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa.
Tak hanya itu, penguatan kepatuhan terhadap LHKPN dan pengendalian gratifikasi juga menjadi fokus utama, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berdaya saing menuju visi Indonesia Emas 2045. (*)
