Artinya, perpanjang pinjaman KUR BRI adalah boleh, asalkan nasabah melunasi angsuran pada pinjaman yang pertama. Jika itu bisa dipenuhi, maka bisa mengajukan pinjaman lagi.
Ini 7 Langkah Ketika Ingin Pinjam KUR BRI Lagi:
1. Mendatangi kantor BRI terdekat di kota Anda
2. Sertakan dokumen berupa persyaratan dan bukti angsuran bulanan
3. Menghadap customer service dan laporkan bahwa Anda ingin perpanjang pinjaman
4. Selanjutnya Anda akan diminta menyampaikan alasan mengapa harus perpanjang pinjaman KUR BRI
5. Petugas bank akan mengarahkan Anda untuk melunasi dulu utang sebelumnya
6. Setelah utang sebelumnya lunas, selanjutnya mengajukan perpanjangan pinjaman KUR BRI
Baca Juga:Bikin Bangga, Siswi MAN 4 Jakarta Juara 1 Lomba KTI Batik Nasional 2023Cara Mengajukan Pinjaman 100 Juta lewat KUR BRI 2023, Ternyata Bisa Online, Simak Juga Simulasi Cicilan Per Bulannya
7. Jika semua syarat terpenuhi, maka nasabah akan diminta menunggu prosesnya agar disetujui oleh pihak BRI
Demikianlah informasi mengenai nasabah yang pernah pinjam KUR BRI dan mau pinjam KUR BRI lagi atau top up pinjaman padahal yang kemarin belum lunas. Semoga penjelasan di atas bermanfaat. (*)