Pihaknya juga memastikan bahwa KPK menghormati proses hukum yang berjalan di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Hal tersebut, kata Nurul Ghufron, sebagaimana penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh penyidik KPK.
“Hal ini sebagaimana kepatuhan para saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir, dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara,” tegas Wakil Ketua KPK Ali Ghufron. (*)