BERITA86.COM- Sejak Sabtu 21 Oktober 2023 Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sibuk di Jakarta. Kehadiran Gibran di Jakarta membuat hiruk-pikuk Pilpres 2024 semakin ramai.
Salah satu agenda putra sulung Presiden Jokowi pada Sabtu 21 Oktober 2023 itu adalah menghadiri Rapimnas Partai Golkar.
Di forum Rapimnas Golkar itu, nama Gibran Rakabuming Raka kemudian diumumkan menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Baca Juga:Presiden Jokowi: Santri Pilar Kekuatan Bangsa yang Sudah Ada sejak Zaman PerjuanganSyarat Pilpres 2024: Giliran Ganjar dan Mahfud Jalani Tes Kesehatan
Gibran lantas menemui sejumlah ketua umum partai politik. Misalnya Ketum PAN Zulkfili Hasan dan Ketum Partai Gelora Anis Matta.
Lalu pada Minggu (22/10/2023), Gibran Rakabuming Raka bertamu ke kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Bahkan, foto-foto yang menggambarkan pertemuan Gibran dan AHY dibagikan kepada wartawan oleh Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
“Hari Minggu, Ketum AHY menerima Gibran Rakabuming Raka, di kediaman kawasan Jakarta Selatan,” ujar Herzaky Mahendra Putra melalui pesan singkat kepada media, menyertakan beberapa foto pertemuan Gibran dan AHY.
Herzaky Mahendra Putra mengatakan pertemuan Gibran dan AHY berlangsung hangat. Sambil sarapan bubur ayam, katanya, AHY dan Gibran turut membahas seputar Pemilu 2024.
“Silaturahmi berlangsung hangat, keduanya (Gibran dan AHY) sarapan bubur ayam. Silaturahmi membahas kontestasi Pemilu 2024,” terang Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Seperti diketahui, Gibran Rakabuming Raka merupakan kandidat terkuat untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Baca Juga:Hasil Liga Inggris: Liverpool Menang atas Everton, Chelsea vs Arsenal Berakhir ImbangPrabowo dan Gibran akan Didaftarkan ke KPU, Sekjen PBB: 25 Oktober 2023 atau Bisa sebelum Itu
Kabarnya, semua partai yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Maju telah sepakat mengusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Gibran Rakabuming Raka merupakan Walikota Solo sekaligus putra sulung Presiden Jokowi.
Sebenarnya secara aturan sebelumnya, ia belum memenuhi syarat maju pilpres karena belum berusia 40 tahun.
Namun, aturan mengenai batas minimal usia capres dan cawapres itu baru saja diubah oleh MK. Yakni harus tetap 40 tahun tapi bisa maju pilpres kalau sudah pernah atau sedang menjabat kepala daerah.
Putusan MK ini menuai sorotan. Banyak yang menyebut ini merupakan karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini mengingat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Jokowi atau paman Gibran Rakabuming Raka.