BERITA86.COM- Agus Subiyanto resmi menjabat sebagai KSAD atau Kepala Staf Angkatan Darat. Dengan demikian, pangkat Agus Subiyanto yang semula Letjen kini menjadi Jenderal.
Agus Subiyanto menjadi KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun per November 2023.
Pelantikan Jenderal Agus Subiyanto menjadi KSAD dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga:Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Sapa Pendukung dan Relawan di Indonesia ArenaAmran Sulaiman Menteri Pertanian, Agus Subiyanto Jadi KSAD
Pengangkatan Jenderal Agus sebagai KSAD tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 89/TNI/2023.
Sekretaris Militer Presiden membacakan Surat Keputusan Presiden tersebut, yang memuat pemberhentian dengan hormat Jenderal Dudung Abdurachman dari Jabatan KSAD serta pengangkatan Agus Subiyanto sebagai KSAD yang baru.
Setelah pembacaan Surat Keputusan Presiden RI, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Kepala Staf Angkatan Darat oleh Presiden Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan kepada Agus.
Setelah pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Prosesi tersebut juga disaksikan oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam acara pelantikan KSAD tersebut, juga dibacakan Keputusan Presiden RI tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor Keputusan 90/TNI Tahun 2023.
Baca Juga:Ini Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Rabu 25 Oktober 2023, Simak Persyaratan yang Harus DibawaMengapa Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri?
Dengan Keputusan Presiden tersebut, maka Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto kini resmi menyandang pangkat Jenderal TNI.
Jenderal TNI Agus Subiyanto merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991. Sejumlah jabatan strategis pernah diemban pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat, 5 Agustus 1967, tersebut.
Jabatan yang pernah diemban Agus Subiyanto di antaranya Danrindam II/Sriwijaya, Danrem 132/Tadulako, Wadan Pussenif Kodiklatad, Danrem 061/Suryakancana, Danpaspampres, Pangdam III/Siliwangi, dan terakhir sebagai Wakasad.