BERITA86.COM- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi perwira kepolisian maupun bintara.
Rekrutmen anggota Polri dari kalangan disabilitas ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri untuk mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
Penjelasan mengenai rekrutmen perwira maupun bintara Polri pada 2024 ini seperti disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca Juga:Sudah Bekerja Keras, Timnas Indonesia Harus Akui Keunggulan IrakKemenag Cari 500 Dai untuk Wilayah 3T yang akan Bertugas saat Ramadan, Simak Kriterianya
Dalam keterangannya kepada media di Jakarta pada Selasa, 16 Januari 2024, Dedi Prasetyo mengatakan ada dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan perwira maupun bintara dari kalangan disabilitas ini.
Dasar hukumnya adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Irjen Dedi Prasetyo pun bicara mengenai kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Tahun ini Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK,” katanya.
“Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” sambung Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Dedi menjelaskan, penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu.
Seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
Ia mengatakan ada referensi dari sejumlah negara yang sudah merekrut anggota polisi dari kalangan disabilitas.
Baca Juga:Piala Asia 2023: Malam Ini Indonesia vs Irak, Shin Tae-yong Optimistis Pasukannya Berikan KejutanRekrutmen Dimulai Bulan Mei 2024, Daerah Diminta Segera Usulkan Kebutuhan ASN
“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan saat ini ada 447 ribu personel Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menerangkan soal rekrutmen di Polri mulai dari Akpol, SIPSS, Bintara, hingga Tamtama, bahkan rekrutmen untuk kelompok disabilitas.
Sementara mengenai jadwal rekrutmen SIPSS 2024 untuk penyandang disabilitas akan dibuka mulai tanggal 26 Januari hingga 1 Maret 2024.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan untuk pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi Polri.
Sama seperti rekrutmen anggota Polri sebelumnya, Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.