Setelah proses digitalisasi selesai, dilakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan oleh pihak pelaksana dan penyelenggara.
Akhirnya, produk unggulan Baliitbang Diklat Kemenag ini diperkenalkan kepada publik. Ini sekaligus menandai akhir dari serangkaian tahapan penyusunan Terjemah Alquran Bahasa Daerah. (*)